You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari, Sudinhub Jakpus Tindak 1.381 Kendaaran
photo Doc - Beritajakarta.id

1.381 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar, tidak laik jalan dan tanpa disertai surat kendaraan terus dilakukan jajaran Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat. Terbukti, sepanjang Januari 2017, sebanyak 1.381 kendaraan berhasil ditindak karena melakukan pelanggaran.

Kalau denda tilang tergantung keputusan hakim. Pengandangan dendanya sesuai pengadilan juga

Penindakan yang dilakukan berupa cabut pentil, derek, pengandangan, pengangkutan, tilang dan setop operasi. Adapun rincian jumlah kendaraan untuk masing-masing penindakan yaitu, 257 unit kendaraan ditilang, 288 unit diderek, 329 unit diangkut, 86 unit disetop operasi.

3.901 Mobil di Jakut Diderek

Sedangkan kendaraan yang operasi cabut pentil selama satu bulan ada 398 kendaraan roda dua, tujuh kendaraan roda tiga dan 16 kendaraan roda empat.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, jenis-jenis pelanggaran yang perlu dilakukan tindakan umumnya parkir liar, tidak laik jalan dan surat-surat operasional tidak lengkap.

"Di Tanah Abang, Jalan Kebon Kacang kawasan Thamrin City dan sekitar Roxy untuk parkir liar. Kalau angkut ngetem tergantung situasi tapi biasanya yang sering di stasiun sambil nunggu penumpang kereta," ucap Harlem, Kamis (2/2).

Untuk kendaraan yang diderek dikenakan denda Rp 500 ribu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Sedangkan kendaraan yang dikandangan dibawa ke Rawa Buaya, Pulogebang atau ke Tanah Merdeka.

"Kalau denda tilang tergantung keputusan hakim. Pengandangan dendanya sesuai pengadilan juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1205 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1015 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati